PPU Terima Bantuan Keuangan Rp17 Miliar Untuk Perluas Akses Air Bersih di Sejumlah Daerah

Tepian News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp17 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun anggaran 2026.

Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih di sejumlah wilayah.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, menyebutkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim ini difokuskan pada pemasangan infrastruktur pipa distribusi untuk mendukung peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat.

“Bantuan keuangan tahun 2026 dari Provinsi Kaltim sebesar Rp17 miliar dialokasikan untuk pemasangan jaringan pipa distribusi,” ujarnya.

Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih akan ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah pekerjaan fisik selesai, infrastruktur tersebut akan diserahkan kepada Perumda Air Minum Danum Taka untuk selanjutnya dioperasikan dan dimanfaatkan dalam pendistribusian air bersih.

Rencana pembangunan jaringan pipa ini akan menjangkau beberapa wilayah, yakni Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, serta Kecamatan Babulu.

Abdul Rasyid menambahkan, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus memperluas cakupan layanan air bersih sesuai dengan target pembangunan daerah.

Dalam lima tahun mendatang, cakupan layanan air bersih ditargetkan meningkat hingga 60 hingga 65 persen.

“Saat ini cakupan layanan baru mencapai sekitar 41 persen. Dari total 54 kelurahan dan desa, baru 26 yang telah terlayani, sehingga masih ada 32 desa dan kelurahan yang belum menikmati layanan air bersih,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru