Tepian News – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya insiden penabrakan tiang Jembatan Mahulu.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem pengamanan serta penertiban aktivitas pelayaran di alur Sungai Mahakam.
Fokus pengamanan diarahkan pada perlindungan pilar jembatan sekaligus pengaturan lalu lintas dan aktivitas pengolongan kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahulu.
Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, mengungkapkan pihaknya akan memasang struktur pelindung tambahan berupa fender dolphin berbahan beton di sekitar pilar jembatan.
Struktur ini dirancang untuk meminimalisasi dampak apabila terjadi benturan dari kapal.
“Dolphin yang rusak akan kami ganti dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. Ke depan, desain pelindung akan menyerupai kapal tunda agar perlindungannya lebih maksimal, karena sebelumnya belum tersedia pengaman seperti ini,” ujar Mursidi.
Selain pemasangan fender, KSOP Samarinda juga berencana membentuk posko terpadu bersama kepolisian serta unsur penegak hukum lainnya.
Posko ini akan difungsikan untuk mengawasi dan menertibkan kapal-kapal yang melakukan aktivitas tambat secara ilegal di sekitar kawasan jembatan.
“Kami akan membentuk posko bersama guna menata dan menindak kapal yang melakukan tambat tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran KSOP, insiden penabrakan jembatan oleh kapal tongkang terjadi akibat kapal mengalami larat setelah bertambat di lokasi yang tidak semestinya.
“Sebagian besar kejadian disebabkan kapal larat karena melakukan tambat di area terlarang. Ini menjadi persoalan utama yang harus segera ditertibkan,” terangnya.
Mursidi menegaskan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayaran, kapal dilarang melakukan aktivitas tambat di depan maupun di sekitar Jembatan Mahulu.
KSOP Samarinda pun merekomendasikan jarak aman tambatan kapal berada minimal 1.000 hingga 1.200 meter dari jembatan demi menjaga keselamatan dan kelancaran alur pelayaran di Sungai Mahakam.
“Radius aman tambatan kapal sesuai SOP berada di kisaran 1.000 sampai 1.200 meter dari jembatan,” tegasnya.
Ia memastikan, penataan ulang titik tambatan kapal serta penguatan pengamanan pelayaran akan segera dilaksanakan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (*)



