Dinas Kesehatan Kaltim Nyatakan Enam Daerah Penuhi Kriteria Eliminasi Penyakit Malaria

Tepian News – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim melaporkan enam daerah dinyatakan bebas penyakit malaria, sementara empat daerah lainnta masih proses pemenuhan kriteria eliminasi.

Empat daerah yang masih terjadi penularan penyakit malaria tinggi, di antaranya Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau.

dr Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, mengatakan salah satu syarat daerah bebas malaria yakni indikator utama angka Annual Parasite Infection (API), yang harus berada di bawah 1 persen.

“Hanya satu dari seratus penduduk yang diperbolehkan terinfeksi malaria dalam setahun. Kalau jumlah penduduk 100 ribu, maka kasus malaria tidak boleh melebihi seribu orang. Jika lebih dari itu, daerah masih dikategorikan endemik,” ungkap dr Jaya Mualimin.

Selain itu, faktor penularan endogenus menjadi penilaian penting lainnya. Penularan antar penduduk lokal harus nol untuk memenuhi syarat eliminasi, sedangkan penularan yang dibawa pendatang dari luar daerah masih dapat ditoleransi.

“Dari seluruh wilayah yang masih berproses, Paser dan Berau tercatat sebagai daerah dengan kasus terbanyak,” jelasnya.

Menurutnya, tingginya kasus malaria di dua wilayah itu berkaitan erat dengan perambahan hutan dan pembukaan lahan di sekitar aliran sungai yang merupakan habitat utama nyamuk penyebar malaria.

Walaupun angka kematian akibat malaria relatif rendah dibandingkan penyakit seperti DBD atau TBC, Dinkes Kaltim memastikan pencegahan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Untuk itu pemerintah daerah terus memperkuat layanan kesehatan di titik-titik rawan penularan terutama di sekitar area hutan dan pesisir,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru