Tepian News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperluas cakupan bantuan pendidikan tinggi melalui Program Gratispol.
Mulai tahun 2026, pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak lagi terbatas bagi mahasiswa baru, tetapi mencakup seluruh mahasiswa asal Kaltim yang memenuhi persyaratan, baik semester awal maupun lanjutan.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi masyarakat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut pendidikan tinggi merupakan investasi strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
“Pendidikan tinggi menjadi pondasi penting untuk menyiapkan generasi muda Kalimantan Timur agar siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, perluasan program tersebut merupakan hasil evaluasi kebijakan pendidikan yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 bantuan UKT hanya menyasar mahasiswa semester awal, maka pada 2026 seluruh mahasiswa Kaltim yang memenuhi kriteria akan memperoleh pembiayaan serupa.
Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang mahasiswa dalam menuntaskan pendidikan di perguruan tinggi.
Dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, mahasiswa diharapkan dapat lebih fokus pada proses belajar serta pengembangan kapasitas diri.
Pemprov Kaltim juga memastikan akan memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan terkait.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin Program Gratispol berjalan tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan.
“Pemprov Kaltim menegaskan keberpihakannya pada peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah,” tegas Sri Wahyuni. (*)



