Dipicu Kenaikan Harga Pangan, Inflasi Kaltim Per November Capai 2,28 Persen

Tepian News – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, melaporkan inflasi Kaltim year on year (y-on-y) pada November 2025 tercatat sebesar 2,28 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,03 poin.

Yusniar Juliana, Kepala BPS Kaltim, mengatakan inflasi y-on-y Kaltim ini dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

Kenaikan tersebut meliputi: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,43 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,45 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,32 persen.

”Kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,65 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,45 persen,” kata Yusniar Juliana.

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,28 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,12 persen, kelompok transportasi sebesar 0,58 persen, serta kelompok informasi,komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen.

Dari empat kabupaten/kota cakupan IHK di Provinsi Kalimantan Timur Inflasi tertinggi terjadi di Berau sebesar 2,76 persen, disusul Kota, Penajam Paser Utara  sebesar 2,45 persen,  Balikpapan 2,31 Persen.

“Inflasi terendah terjadi di Kota Samarinda sebesar 2,10 persen,” sebutnya.

“Selain itu, inflasi month-to-month (m-to-m) November 2025 tercatat 0,41 persen, sementara inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 1,96 persen,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru