Tepian News – Sebanyak 13 posisi jabatan eselon II atau pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih belum terisi pejabat definitif.
Penetapan dan pengangkatan pejabat tetap disebut masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memastikan proses pengisian jabatan tersebut tetap berjalan dan kini berada pada tahap akhir administrasi di tingkat pusat.
“Masih on progres. Tinggal menunggu keputusan dari BKN,” ungkap Rudy Masud.
Ia menjelaskan, tahapan seleksi terbuka telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, penerapan sistem manajemen talenta juga sudah dijalankan untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Nanti teknisnya bisa dibicarakan dengan Ibu Sekda, karena seleksi terbuka sudah dibuka dan manajemen talenta juga sudah berproses,” jelasnya.
Adapun 13 jabatan yang saat ini masih kosong meliputi:
1. Asisten III Sekprov Kaltim
2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim
3. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim
4. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim
5. Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda
6. Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan
7. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim
8. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim
9. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kaltim
10. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim
11. Kepala Biro Barang dan Jasa Setprov Kaltim
12. Kepala DKP3A Kaltim
13. Kepala Biro Umum Setprov Kaltim
Meski demikian, roda pemerintahan disebut tetap berjalan normal. Saat ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
“Sebagaimana mestinya, walaupun saat ini beberapa OPD belum dipimpin oleh pejabat definitif,” sebut Rudy.
Namun ia mengakui, kewenangan Plt memiliki batasan tertentu, terutama dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
“Untuk hal-hal strategis memang tidak bisa, karena keputusan tersebut harus diambil oleh kepala dinas definitif,” tegasnya.
Pemprov Kaltim berharap keputusan dari BKN RI segera terbit agar seluruh jabatan strategis dapat diisi pejabat definitif dan memperkuat kinerja pemerintahan daerah. (*)



