Tepian News – Pemprov Kaltim memprediksi ada sekitar 7 persen anggaran yang tidak dapat terserap hingga akhir tahun 2025.
Diketahui, APBD Perubahan Kaltim di tahun 2025 ini mencapai Rp21,74 triliun.
Sri Wahyuni, Sekda Kaltim menyampaikan realisasi APBD 2025 masih terus dikejar dengan sisa waktu yang ada.
“Memang ada potensi yang tidak terserap kurang lebih 6,6 sampai 7 persen dari total APBD Kaltim 2025,” kata Sri Wahyuni.
Meski begitu, Pemprov Kaltim terus melakukan pemantauan hingga batas akhir pembayaran pada 31 Desember 2025.
“Kepastian angka serapan anggaran baru dapat diketahui setelah seluruh proses administrasi ditutup pada awal Januari 2026,” jelasnya.
“Potensi anggaran yang tidak terserap akan berdampak pada penurunan capaian akhir. Kalau sekarang kalau tidak salah realisasi 91 persen,” lanjutnya.
Sri Wahyuni melaporkan sejumlah OPD Pemprov Kaltim yang realisasi anggarannya masih berada di kisaran 60 persen.
Sebanyak 21 OPD masuk dalam kategori merah. Status tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah pada pemantauan berikutnya.
Dirinya memaparkan rendahnya serapan anggaran salah satunya akibat perubahan kewenangan OPD dan alokasi belanja pegawai, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemprov Kaltim telah menganggarkan gaji PPPK sejak awal tahun, namun pengangkatan dilakukan secara bertahap, sehingga menimbulkan selisih anggaran,” tegasnya. (*)



