Tepian News – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP 8 Samarinda, guna meninjau langsung kondisi bangunan sekolah.
Andi Harun menyampaikan keprihatinannya atas kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan.
“Perlunya percepatan perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan, khususnya di wilayah Samarinda Seberang, baik dari segi kualitas maupun sarana,” kata Andi Harun.
Dirinya juga menindaklanjuti adanya laporan laporan masyarakat terkait mahalnya biaya seragam dan atribut perlengkapan sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa di SMP 8 Samarinda.
“Sidak ini respons atas keluhan publik mengenai dugaan kewajiban pembelian seragam dan perlengkapan sekolah melalui koperasi dengan harga yang dianggap tidak wajar,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total biaya perlengkapan siswa baru di SMPN 8 Samarinda mencapai sekitar Rp1.350.000. Biaya tersebut mencakup seragam olahraga, baju khas sekolah, bawahan hitam, jilbab, sabuk, kaos kaki, atribut seperti nama dan logo, tes psikologi, kartu pelajar, kartu perpustakaan, sampul rapor, serta buku kesehatan siswa.
Merespon hal tersebut, Andi Harun menegaskan pentingnya penataan ulang tata kelola koperasi sekolah.
“Koperasi memang diperbolehkan mengambil keuntungan, namun harus dalam batas yang wajar agar tidak menimbulkan kesan adanya monopoli atau eksploitasi terhadap kebutuhan siswa,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Samarinda akan melakukan identifikasi internal terhadap praktik yang terjadi dan merumuskan solusi.
Sementara itu, Inspektorat ditugaskan menelusuri aliran dana dari praktik jual beli seragam yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. (*)



