Tepian News – Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehutanan Kaltim, melaporkan telah merehabilitasi lahan seluas kurang lebih 59.854,97 hektare
Luasan area rehabilitasi ini telah difungsikan kembali sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan areal Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di sepuluh kabupaten dan kota.
“Data penutupan lahan ini telah diverifikasi dari hasil perhitungan RTH dan RHL yang diajukan oleh sepuluh kabupaten/kota melalui aplikasi IKLH (SITALA) hingga 10 November 2025,” ungkap Plt Kepala DLH Kaltim, Joko lstanto.
Rudy Masud, Gubernur Kaltim, menekankan upaya menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang, sekaligus perlindungan langsung bagi masyarakat.
“Menjaga lingkungan sama merawat kehidupan dan berinvestasi masa depan menuju generasi emas. Kerusakan lingkungan akan banyak mudaratnya,” kata Rudy Masud.
Karena itu, masyarakat dan seluruh sektor usaha, termasuk pertambangan, perkebunan, dan kehutanan diwajibkan untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dengan melakukan penutupan dan penghijauan kembali pada lahan yang sudah tidak aktif.
Selain penutupan lahan, komitmen penghijauan diperkuat dengan data Dinas Kehutanan Kaltim yang mencatat penyediaan kurang lebih 1.091.702 batang bibit tanaman untuk kegiatan rehabilitasi.
Bibit terdiri dari 36 jenis, termasuk tanaman buah-buahan seperti Kelengkeng. Durian, Alpukat, serta jenis pohon penting seperti Ulin dan Meranti, bahkan Mangrove (Rhizophora) untuk wilayah pesisir.
“Upaya ini menegaskan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memastikan Kaltim memiliki daya dukung lingkungan yang kuat, melindungi masyarakat dari bencana ekologis, dan mewariskan lingkungan yang lestari bagi anak cucu,” tegasnya. (*)



