Sri Wahyuni Minta Pegawai Perkuat Disiplin Kerja Masuki Tahun Baru 2026

Tepian News – Memasuki tahun 2026 ini, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengingatkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPPK untuk menjaga kedisiplinan kerja.

Sri Wahyuni menekankan Pemprov Kaltim menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.

ASN yang menunjukkan kinerja dan disiplin terbaik akan diberikan penghargaan, sementara pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya.

“Ada reward dan punishment. Hari ini kita memberikan reward kepada PNS terbaik di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Di sisi lain, punishment juga diterapkan sesuai aturan,” kata Sri Wahyuni.

Dirinya memaparkan hukuman disiplin ringan diberikan bagi pelanggaran seperti tidak masuk kerja selama lima hari, berupa teguran lisan hingga teguran tertulis.

Sementara untuk pelanggaran tingkat sedang, sanksi dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga penurunan pangkat.

Adapun untuk pelanggaran berat, sanksi yang dikenakan jauh lebih tegas, mulai dari pembebasan jabatan hingga pemberhentian sebagai ASN, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat.

“Untuk hukuman disiplin sedang dan berat, diputuskan oleh tim yang terdiri dari saya sendiri, para asisten, BKD, dan Inspektorat,” jelasnya.

Ia menyebut peran pimpinan perangkat daerah dalam melakukan pengawasan langsung terhadap bawahannya.

Untuk itu, pimpinan jangan sampai tidak bersikap abai terhadap kondisi kehadiran dan kinerja pegawai.

“Semua pimpinan perangkat daerah harus mengetahui kondisi pegawainya. Jangan sampai pimpinan tidak tahu. Jika pegawai lima hari tidak melaksanakan tugas, pimpinan wajib memberikan teguran,” sebutnya.

Menurutnya, kedekatan pimpinan dengan pegawai penting untuk menggali persoalan yang mungkin dihadapi sebelum menjatuhkan sanksi.

“Ada kedekatan pimpinan untuk memanggil yang bersangkutan dan mencari tahu apa yang menjadi persoalan,” tegasnya.

Saat ini, penerapan hukuman disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat, telah berjalan dan sebagian masih dalam proses.

“Kita berharap langkah ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab kerja dalam menghadapi tahun 2026,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru