Pemprov Kaltim Siapkan Aplikasi Khusus Untuk Penyaluran Insentif Bagi Penjaga Rumah Ibadah

Tepian News – Pemprov Kaltim bersiap melaksanakan program pemberian insentif kepada penjaga rumah ibadah sebesar Rp500 ribu setiap bulan.

Merealisasikan program tersebut, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, tengah menyiapkan sistem aplikasi khusus untuk penyaluran insentif bagi penjaga rumah ibadah.

Lora Sari, Plt Kepala Bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setprov Kaltim, mengagakan aplikasi ini dirancang sebagai dashboard pemantauan bagi pimpinan.

“Sistem ini menampilkan data realisasi harian, jumlah penerima, hingga besaran insentif. Karena ada empat ribu penerima, aplikasi ini dibuat agar lebih akurat dan meminimalisir human error,” kata Lora Sari.

Dirinya menjelaskan akun pengelola akan dipegang oleh Biro Kesra sebagai tim penetapan dan Kemenag kabupaten/kota sebagai verifikator lapangan.

“Pekan depan, rencananya akan digelar in house training bersama PIC Kemenag kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Fery, Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, memaparkan pihaknya siap memberikan dukungan terhadap rencana pengembangan aplikasi ini.

“Pengembangan aplikasi lingkup Pemprov Kaltim dalam beberapa waktu terakhir, disarankan tidak lagi menerima aplikasi baru yang sifatnya mirip atau bertabrakan dengan tupoksi perangkat daerah. Tetapi selama aplikasi ini sesuai tupoksi Biro Kesra dan merupakan program gubernur, tentu kami akomodir” ungkapnya.

Fery menegaskan aplikasi ini bersifat one way untuk publik, tanpa ada transaksi di dalamnya. Hosting akan ditangani melalui data center Diskominfo.

Rencananya setelah tiga bulan peluncuran, aplikasi ini akan dievaluasi melalui Project Implementation Review (PIR).

“Dengan sistem ini, kita berharap penyaluran insentif penjaga rumah ibadah dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan akuntabel,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru