Tepian News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan penyaluran Bantuan Sosial Terencana (BST) tahun 2025 telah direalisasikan kepada 7.300 penerima manfaat yang tersebar di 112 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), baik milik pemerintah maupun swasta.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Tahun 2025 semua terealisasi. Ini wujud perhatian Pemprov Kaltim agar kesejahteraan dirasakan masyarakat,” ujar Rudy Masud dalam keterangannya belum lama ini.
Ia menjelaskan, BST tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti makanan, sandang, serta alat bantu yang menunjang aktivitas sehari-hari.
Program ini juga menjadi bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.
“Bantuan tidak hanya menyasar panti milik pemerintah, tetapi juga panti milik masyarakat atau swasta,” jelasnya.
BST mencakup layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas telantar di dalam panti, anak telantar, lanjut usia telantar, hingga tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Selain itu, bantuan juga dialokasikan untuk perlindungan dan jaminan sosial bagi korban saat masa tanggap darurat maupun pascabencana.
Menurut Rudy, rehabilitasi sosial merupakan proses pelayanan terpadu yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial.
Tujuannya untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan individu yang mengalami disfungsi sosial agar kembali menjalankan fungsi sosial secara mandiri dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Program rehabilitasi tersebut tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial milik Pemprov Kaltim serta LKS lainnya di kabupaten dan kota.
Adapun sebaran penerima manfaat di masing-masing daerah meliputi: Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 16 LKS dengan 976 penerima, Berau 10 LKS (637 penerima), Mahakam Ulu 1 LKS (72 penerima), Penajam Paser Utara 5 LKS (299 penerima), dan Kutai Timur 8 LKS (487 penerima).
Selanjutnya, Kota Bontang mencatat 7 LKS dengan 548 penerima, Balikpapan 19 LKS (621 penerima), Samarinda 29 LKS (2.043 penerima), Paser 12 LKS (959 penerima), serta Kutai Barat 5 LKS dengan 658 penerima manfaat.
Dengan realisasi ini, Pemprov Kaltim berharap program BST mampu memperkuat perlindungan sosial serta menjangkau lebih banyak kelompok rentan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (*)



