Otorita IKN Siapkan Skema Kerja Sama Lahan Pertanian, Libatkan Inhutani dan Kelompok Tani

Tepian News – Komitmen memperkuat sektor pertanian di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan Otorita IKN melalui kolaborasi lintas sektor.

Salah satunya dengan memfasilitasi kerja sama antara PT Inhutani dan Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka dalam pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian masyarakat.

Dalam pertemuan yang turut melibatkan pemerintah kelurahan dan kecamatan, disepakati rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum pengelolaan lahan.

Skema ini bertujuan memberikan kepastian aktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kelompok tani tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan sistem pengelolaan yang terkoordinasi bersama pihak perusahaan.

“Pada intinya, kami memastikan kegiatan kelompok tani dapat berjalan, tapi di bawah pengawasan Inhutani. Bukan untuk penguasaan, tetapi untuk memanfaatkan lahan. Nantinya, hal ini akan kita sepakati melalui perjanjian kerja sama berbentuk MoU,” ujar Basuki.

Lahan yang dikelola oleh Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka dilaporkan mencapai sekitar 1.200 hektare di Kelurahan Karya Merdeka.

Hingga kini, kelompok tersebut masih aktif melakukan berbagai kegiatan pertanian dan pengelolaan hasil produksi lokal untuk masyarakat sekitar.

Dari sisi perusahaan, PT Inhutani menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan melalui program pemberdayaan.

Supervisor Perencanaan PT Inhutani I, Taufik Yuliansyah, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kolaborasi tersebut.

“Terkait dengan PT Inhutani ini sekarang di bawah Perhutani. Inhutani juga tidak menutup mata terhadap keberadaan masyarakat. Selama ini, memang masyarakat kami libatkan dari kelompok petani, misalnya dalam program pemberdayaan masyarakat. Kami juga sedang mengembangkan tanaman sesuai dengan konsep Kota Hutan Nusantara, walaupun secara bertahap,” jelas Taufik.

Sementara itu, perwakilan kelompok tani, Ahmad, menyebut kegiatan pertanian di kawasan tersebut telah berlangsung sejak lama dengan berbagai komoditas yang terus berkembang.

“Dulu, yang kami sepakati untuk penanaman di lahan tersebut itu hanya padi, karena memang belum ada pandangan untuk menanam lombok dan sebagainya. Setelah itu, kami tanami lahan pertanian itu dengan padi, kelapa, dan tanaman lainnya,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka akan memperoleh akses pemanfaatan lahan dengan dukungan pembinaan serta pengawasan dari PT Inhutani.

Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat aktivitas pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan kawasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi lokal.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan kelompok tani diharapkan mampu menciptakan pemanfaatan lahan yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Nusantara. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru