Tepian News – Langkah penataan kawasan Bukit Soeharto mulai dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menertibkan bangunan yang berdiri di area tersebut.
Penertiban ini menjadi bagian dari rencana besar menjadikan wilayah itu sebagai hutan kota sekaligus kawasan konservasi.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa kondisi Bukit Soeharto saat ini telah dipenuhi berbagai bangunan yang berdiri di atas lahan yang terbagi-bagi.
“Kawasan Bukit Soeharto saat ini kondisinya banyak dikapling-kapling bangunan. Kita mulai secara bertahap ditertibkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah proses penertiban rampung, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang hijau utama di wilayah IKN.
“Kawasan Bukit Soeharto kita rencanakan menjadi hutan kota untuk Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Salah satu langkah awal penataan ditandai dengan penutupan Warung Tahu Sumedang di Kilometer 50 Jalan Soekarno-Hatta pada 30 Maret 2026.
Penutupan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pemilik usaha dengan pihak Otorita IKN.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil diskusi bersama yang berjalan baik.
“Otorita IKN menyambut baik langkah pemilik Rumah Makan Tahu Sumedang untuk menutup lokasi usahanya secara sukarela setelah melakukan diskusi bersama Otorita IKN,” jelasnya.
Menurut Troy, penertiban bangunan di kawasan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ekologis Bukit Soeharto sebagai hutan konservasi yang memiliki peran penting bagi lingkungan sekitar.
“Kita berupaya memulihkan fungsi kawasan Hutan Konservasi Bukit Soeharto, kawasan yang memiliki peran ekologis vital bagi keberlangsungan lingkungan dan masyarakat sekitarnya dalam jangka panjang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan IKN dan kelestarian alam.
“Otorita IKN menegaskan perlindungan kawasan hutan konservasi bukan semata-mata penegakan regulasi, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan IKN berjalan selaras dengan kelestarian alam,” pungkasnya. (*)



