Layanan Rehabilitasi BNN Tanah Merah Naik, 335 Klien Tertangani Selama 2025

Tepian News – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah mencatat telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 335 klien sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring komitmen balai dalam menerima klien selama kapasitas layanan masih memungkinkan.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengungkapkan bahwa dari total klien yang direhabilitasi, mayoritas merupakan dewasa laki-laki dengan jumlah 298 orang.

Sementara itu, klien dewasa perempuan tercatat sebanyak 15 orang.
Adapun pada kelompok anak dan remaja, balai menangani 18 anak laki-laki dan 4 anak perempuan.

Untuk kategori ini, pendekatan rehabilitasi dilakukan dengan metode serta pengaturan khusus yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan klien.

Saat ini, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah memiliki kapasitas layanan hingga 120 tempat tidur setiap harinya.

Bambang menegaskan pihaknya berupaya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi.

“Selama masih ada kemampuan, waktu, dan tempat, kami akan menerima. Tidak ada penolakan,” ujarnya.

Masa perawatan klien berlangsung antara tiga hingga enam bulan, tergantung tingkat keparahan adiksi yang dialami.

Untuk kasus ringan, rehabilitasi dapat dilakukan melalui layanan rawat jalan, baik di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, maupun klinik instansi pemerintah penerima wajib lapor.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa proses rehabilitasi tidak berhenti saat klien menyelesaikan rawat inap atau rawat jalan.

Pemulihan harus terus dilanjutkan di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, kampus, hingga tempat kerja.

“Dalam adiksi tidak ada istilah sembuh, yang ada adalah pulih. Adiksi merupakan penyakit kronis yang bisa kambuh,” jelasnya.

Untuk mencegah kekambuhan, perubahan pola hidup, gaya hidup, serta pengelolaan aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual menjadi faktor utama.

Sebagai tolok ukur keberhasilan rehabilitasi, balai menggunakan instrumen Kualitas Hidup dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHOQOL) yang telah diakui secara nasional maupun internasional.

Pengukuran kualitas hidup dilakukan sebelum dan sesudah klien menjalani rehabilitasi guna melihat peningkatan secara menyeluruh.

“Ketika kualitas hidup meningkat secara biopsikososial dan spiritual, diharapkan klien mampu pulih dan menjalani kehidupan tanpa narkoba,” pungkas Bambang. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru