Tepian News – Kamaruddin, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti pelaksanaan pengelolaan limbah yang belum maksimal di Kota Tepian.
Padahal menurutnya, Kota Samarinda telah memiliki regulasi terkait pengelolaan limbah, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal.
“Masalah utama bukan kurangnya aturan, tetapi lemahnya implementasi dan sosialisasi di lapangan,” kata Kamaruddin.
“Kita sudah punya perda, tapi kalau tidak dijalankan dan dipahami masyarakat, ya percuma. Pemerintah harus lebih gencar menyampaikan pentingnya aturan ini,” sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti penggunaan septik tank tidak sesuai standar juga dinilai berpotensi mencemari lingkungan.
Menurutnya, persoalan ini menunjukkan rendahnya kesadaran kolektif baik masyarakat maupun pelaku usaha.
Untuk itu, pendekatan persuasif jauh lebih efektif dibanding hanya mengandalkan sanksi administratif.
“Ini bukan sekadar urusan teknis atau formalitas aturan. Kalau pendekatannya tidak membangun kesadaran, pencemaran lingkungan akan terus terjadi,” jelasnya.
Pihaknya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak sekadar fokus pada pengawasan, tetapi juga memperkuat edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Limbah bukan cuma sampah rumah tangga. Limbah industri pun punya dampak serius jika tidak dikelola. Ini harus terus diingatkan agar perilaku masyarakat dan pelaku usaha berubah,” tegasnya.
“Harapannya perda yang ada tidak berhenti menjadi dokumen formal. Kita butuh kerja nyata, bukan simbolik,” pungkasnya. (adv)



