Tepian News – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyambut baik segera rampungnya pembangunan jalan terowongan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap.
Deni Hakim Anwar mendorong agar proyek jalan terowongan ini dapat segera digunakan agar memecah kemacetan di kawasan tersebut.
“Sebelum jalan terowongan operasional, Pemkot Samarinda diharapkan terlebih dahulu memastikan keamanan sarana infrastruktur tersebut, sebelum digunakan masyarakat,” kata Deni Hakim Anwar, Kamis (17/4/2025).
“Berdasarkan informasi saat ini terowongan tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan. Selanjutnya akan dilakukan uji coba jalan,” sambungnya.
Dirinya memaparkan pengujian akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan ahli konstruksi, guna mendapatkan izin laik pakai.
“Izin laik ini dari BBPJN juga butuh waktu karena mereka harus melakukan serangkaian tes, bisa sebulan atau dua bulan,” jelasnya.
Diketahui, Terowongan Samarinda dibangun sebagai pengurai kemacetan di jalan Otto Iskandar Dinata (kawasan Gunung Manggah), Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir.
Terowongan ini memiliki total panjang sebanyak 690 meter dengen lebar dan tinggi masing-masing 15 meter.
Dengan masa kontrak kerja atas pengerjaan proyek berkisar 18 hingga 22 bulan dengan nilai Rp395,79 miliar. (adv)



