DPRD Samarinda Sambut Baik Usulan Pembentukan Raperda Literasi

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda menyambut baik usulan pembentukan Raperda Lierasi yang disampaikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda.

Erham Yusuf, Kepala Dispursip Samarinda, mengatakan usulan pembentukan Raperda Literasi lantaran minat baca warga Kota Tepian.

“Rendahnya minat baca dan belum optimalnya pengelolaan dokumen lembaga mendorong perlunya regulasi serta sarana pendukung yang lebih kuat,” kata Erham Yusuf.

Merespon hal tersebut, Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan bahwa persoalan literasi memang belum mendapat perhatian serius, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran.

“Ini isu krusial. Kita tidak bisa berharap banyak pada peningkatan SDM kalau dasar-dasar literasi saja belum kuat. Bahkan, kami di DPRD juga belum punya pojok baca, dan dokumen penting kami pun belum tertata optimal,” ungkapnya.

Sri Puji menyatakan dukungannya terhadap rencana pembuatan Perda Literasi sebagai penguatan dari Perwali Nomor 44 Tahun 2023.

Namun, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, mengingat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak ke banyak program prioritas daerah.

“Saya sudah sarankan kepada pihak perpustakaan untuk membuat regulasi sendiri, nanti kami di DPRD Samarinda yang akan membahas. Karena kalau kami yang menyusun dari awal, membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.

Dirinya menekankan literasi digital juga harus diarahkan agar masyarakat tidak sekadar membaca konten ringan, melainkan yang produktif dan membangun pemahaman.

“Membaca itu bukan hanya di Instagram atau Facebook. Kita perlu arahkan ke konten yang bermanfaat. Literasi itu tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan media,” tegasnya. (adv)

Bagikan:

Berita Terbaru