Tepian News – Beberapa waktu lalu, Andi Harun, Wali Kota Samarinda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan parkir di Kota Tepian.
Dalam sidak itu, Andi Harun menemukan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam tata kelola parkir.
Selanjutnya, Pemkot Samarinda akan menindak tegas terkait kasus pungli guna mencegah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya Pemkot Samarinda ini didukung penuh oleh Ahmad Vanandza, Wakil Ketua DPRD Samarinda.
“Kami mendukung beliau sejak periode pertama. Saya pikir apa yang dilakukan Pak Andi Harun erat kaitannya dengan upaya meningkatkan PAD, terutama dari sektor parkir,” kata Ahmad Vananza, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, persoalan parkir di Kota Tepian telah menjadi pekerjaan rumah bertahun-tahun lamanya.
“Kita tahu, sektor parkir ini sudah jadi masalah bertahun-tahun. Ketika melibatkan pihak ketiga banyak juru parkir kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Menurutnya, memperbaiki sistem parkir bukanlah hal mudah. Selain membutuhkan waktu, perubahan ini harus dilakukan bertahap agar tidak memicu konflik sosial.
“Kita memang harus berbenah. Parkir sering dikuasai pihak-pihak tertentu, bahkan yang disebut-sebut preman. Mengganti sistem itu tidak bisa instan, perlu penyesuaian bertahap,” sebutnya.
Politisi PDIP ini berharap, tindakan tegas Pemkot Samarinda dapat membawa hasil nyata pada peningkatan PAD, khususnya dari sektor parkir.
“Semua dinas yang memiliki peran dalam meningkatkan PAD, tidak hanya Dinas Perhubungan, namun semua sektor yang menghasilkan PAD harus lebih optimal,” tegasnya. (adv)



