Tepian News – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti persoalan transportasi umum di Kota Tepian.
Menurutnya, hingga kini layanan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat belum tersedia di Samarinda.
“Meskipun beberapa angkutan kota (angkot) masih terlihat beroperasi, jumlahnya kian berkurang karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi,” kata Deni Anwar Hakim, Kamis (30/1/2025).
Deni juga telah menyakatan mendukung aturan Pemkot Samarinda yang melarang anak sekolah membawa kendaraan pribadi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas pada usia pelajar.
DPRD Samarinda turut mendukung Dishub Samarinda merencanakan pengadaan bus sekolah.
“Kita mengusulkan pengadaan bus sekolah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas angkutan umum, termasuk untuk kebutuhan pendidikan,” jelasnya.
“Tentu pengadaan ini harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan kapasitas fiskal daerah,” lanjutnya.
Selain itu, Deni juga menekankan pentingnya kajian mendalam dalam perencanaan pengadaan bus sekolah.
Menurutnya, kondisi armada angkot yang sudah tua dan tidak tersentuh peremajaan menjadi alasan kuat untuk beralih ke bus dengan kapasitas lebih bervariasi, mulai dari 20 hingga 45 penumpang.
“Kami berharap di setiap dapil tersedia bus sekolah. Saat ini, angkot sudah tua dan kapasitasnya kecil. Bus ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan layanan transportasi, meskipun kapasitasnya tidak harus besar,” tegasnya. (adv)



