Tepian News – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mengakui penindakan parkir liar lewat sistem pengeras suara yang dan kamera Closed-Circuit Television (CCTV) belum berjalan optimal.
Rinjani Kusuma, Kasi Prasarana Jalan Dishub Samarinda, melaporkan dari 41 persimpangan jalan yang dipasangi kamera CCTV, hanya 21 titik memiliki perangkat lengkap, dan lima di antaranya aktif digunakan.
Lima titik yang memiliki CCTV aktif di antaranya Simpang Darjad kawasan Jalan Abul Hasan, Simpang Kelurahan Air Putih, Simpang Bankaltimtara di kawasan Jalan Awang Long, SMP 2 Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Cermai.
“Sebenarnya hampir semua simpangan sudah ada, tapi yang aktif hanya lima. Di lokasi lain banyak terkendala, misalnya kabel putus akibat pengerjaan drainase,” kata Rinjani Kusuma.
Dirinya menyebut fokus utama pengawasan Dishub Samarinda ada di kawasan persimpangan jalan.
Pasalnya, banyak pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraan di area tersebut. Padahal, persimpangan bukan ruang parkir sehingga kerap menimbulkan kemacetan.
“Selain menertibkan parkir liar, sistem ini juga dimanfaatkan untuk menindak pelanggaran lain, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Rinjani menyampaikan Dishub Samarinda berencana memasang perangkat serupa di area parkir berlangganan agar pengawasan lebih ketat.
“Nanti di titik parkir berlangganan juga akan dipasang, jadi penertiban bisa lebih efektif,” sebutnya
Meski belum berjalan maksimal, kehadiran pengeras suara dinilai cukup memberi efek jera. Pengendara yang ditegur umumnya langsung memindahkan kendaraannya sehingga potensi kemacetan bisa berkurang.
“Jadi walaupun belum semua titik aktif, paling tidak diharapkan fungsinya efektif,” tegasnya. (*)



