Tepian News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, telah memulai Operasi Zero ODOL guna memastikan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) dialihkan dari jalur darat ke jalur air.
Operasi Zero OROL dilaksanakan sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Sebelumnya, Dishub Kaltim telah melaksanakan masa sosialisasi sejak 10 hingga 30 Juni dan dilanjutkan dengan tahap pembinaan pada awal Juli.
Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim, mengatakan kendaraan pengangkut alat berat seperti ekskavator kerap melebihi ambang batas muatan sebesar 8 ton.
Sementara itu, mayoritas jalan di wilayah Kaltim masih tergolong kelas III dan tidak didesain untuk menahan beban seberat 8 ton tersebut.
“Kondisi ini sangat berdampak buruk bagi ketahanan infrastruktur jalan kita. Banyak kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar,” kata Irhamsyah.
Dirinya mendorong perusahaan pertambangan hanya menggunakan jalan darat apabila melalui jalur khusus atau hauling road.
“Jalan umum seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan berukuran sedang, namun realitanya banyak truk proyek membawa muatan hingga tiga kali lipat dari kapasitas yang diperbolehkan,” lanjutnya.
Operasi Zero ODOL ini pun didukung penuh oleh Subandi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Subandi mengungkap kebijakan ini sebagai bentuk investasi keselamatan yang harus dijalankan demi melindungi pengguna jalan serta menjaga umur infrastruktur.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan truk-truk ODOL melintas bebas. Ini soal keselamatan. Saya sendiri pernah berdiri di samping truk yang kelebihan muatan, dan jujur saja, itu menakutkan,” ungkapnya.
Ia menekankan, program Zero ODOL tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi merupakan upaya menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan efisien.
Subandi menyoroti dampak keuangan akibat kerusakan jalan, yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah setiap tahunnya untuk perbaikan.
“Kerusakan jalan karena ODOL itu bukan cuma soal tambal-sulam. Itu membebani anggaran, memperlambat logistik, dan bisa menurunkan daya saing daerah,” tegasnya. (*)



