Tepian News – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, harus menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak di Kota Tepian.
“Penganggaran itu cukup atau tidak untuk misalnya DP2PA melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat atau intervensi berbasis masyarakat,” kata Sri Puji Astuti.
“Pelaksanaan di lapangan masih belum sejalan dengan semangat perlindungan anak yang diamanatkan dalam perda,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Puji, setelah maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tepian.
Terbaru, Sri Puji Astuti prihatin dan berduka cita mendalam atas kasus dua balita meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri beberapa waktu lalu.
Merespon hal tersebut, Sri Puji Astuti menyebut maraknya kasus KDRT ini diakibatkan oleh lemahnya pelasanaan regulasi di lapangan.
“Kita prihatin atas lemahnya pelaksanaan regulasi di lapangan. Pemkot Samarinda belum maksimal dalam memberikan perhatian terhadap isu kekerasan anak,” jelasnya.
Dirinya menyebut saat ini Samarinda telah memiliki Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, hanya saja regulasi ini tidak berjalan maksimal di masyarakat.
“Permasalahan terbesar justru ada pada aspek pelaksanaan di lapangan, yang tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai,” tegasnya. (adv)



