Tepian News – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti masih luasnya lahan pasca tambang yang belum direklamasi, seiring terbatasnya kewenangan daerah dalam sektor pertambangan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang wilayah.
“Keterbatasan wewenang ini berdampak pada banyaknya lahan pasca-tambang yang ditinggalkan dalam kondisi terbuka,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 838 hektare lahan dari 31 lubang tambang di Kukar yang hingga kini belum direklamasi.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis melalui koordinasi lintas instansi.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Rapat ini bertujuan memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, sehingga proses penertiban kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga terus mengusulkan kepada pemerintah pusat agar lahan eks tambang dapat dialihkan menjadi aset daerah.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan lahan bagi kepentingan masyarakat.
Sejumlah contoh pemanfaatan lahan bekas tambang di Kukar pun mulai terlihat, seperti kawasan SPN Jonggon yang kini dimanfaatkan oleh TNI/Polri, pengembangan mini ranch untuk peternakan sapi, hingga rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu.
Meski demikian, proses birokrasi di tingkat pusat masih menjadi hambatan utama dalam pengalihan kewenangan tersebut.
“Kami berharap kewenangan tersebut dapat diberikan kepada pemerintah daerah agar pemanfaatan lahan bisa dilakukan lebih cepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Sunggono.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memaksimalkan potensi lahan yang ada.
“Kita harapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antar-instansi dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara berkelanjutan,” tegasnya. (*)



