IKN Perkuat Peran Warga Tekan Malaria dan DBD, Kader Kesehatan Jadi Garda Depan

Tepian News – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggencarkan upaya pencegahan penyakit menular dengan melibatkan masyarakat secara langsung, terutama dalam pengendalian malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Nusantara.

Langkah ini dilakukan melalui pelatihan kader kesehatan yang menyasar pengelola hunian serta tim K3 dari berbagai proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Para peserta dipersiapkan menjadi ujung tombak edukasi, pengawasan lingkungan, dan pencegahan penyakit di area kerja masing-masing.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian penyakit tidak bisa hanya mengandalkan tenaga medis.

“Pengendalian malaria dan DBD tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Peran masyarakat menjadi kunci utama,” ujar Suwito.

Ia menjelaskan, malaria ditularkan oleh nyamuk Anopheles, sementara DBD disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Karena itu, pengendalian vektor menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyebaran.

“Jika vektornya dapat dikendalikan, maka penularan dapat dicegah,” tambahnya.

Suwito juga menyebutkan bahwa hingga saat ini wilayah KIPP IKN sudah tidak ditemukan penularan malaria lokal. Meski demikian, kasus DBD masih menjadi perhatian serius yang perlu ditangani bersama.

Untuk itu, Otorita IKN menargetkan penurunan kasus DBD hingga 50 persen dengan memperkuat sistem kewaspadaan dini serta meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di kawasan hunian dan area konstruksi yang rawan genangan air.

Dari sisi kebijakan nasional, perwakilan Kementerian Kesehatan, Bambang Siswanto, menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam pengendalian penyakit menular.

“Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menggencarkan program ‘Kampung Bebas Jentik’, yang bertujuan mengendalikan vektor penyakit seperti malaria dan DBD,” jelas Bambang.

Ia menegaskan bahwa pengendalian jentik nyamuk harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya sektor kesehatan.

“Pengendalian jentik nyamuk bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Program tersebut telah diuji coba di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam implementasinya, peran camat, kepala desa, hingga pemerintah daerah menjadi kunci, sementara tenaga kesehatan bertindak sebagai pendamping teknis.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang konsep kawasan bebas jentik untuk wilayah khusus seperti kawasan industri dan area pembangunan IKN.

Di sisi lain, aktivitas pembangunan yang masif di IKN turut menghadirkan tantangan tersendiri.

Area konstruksi dinilai menjadi titik rawan berkembangnya nyamuk akibat genangan air, sehingga membutuhkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan yang lebih ketat. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru