WFH Setiap Jumat di PPU, Pegawai Daerah Diminta Tetap Jaga Produktivitas

Tepian News – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, setiap hari Jumat.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus tetap menjaga produktivitas kerja.

Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan berarti pegawai mendapatkan hari libur tambahan.

Seluruh aparatur tetap wajib menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, meski bekerja dari rumah.

“Saat pelaksanaan WFH, seluruh pegawai tetap wajib bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Tohar.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan sebagai kesempatan untuk bersantai atau melakukan aktivitas di luar kepentingan pekerjaan.

“Jadi saya minta ketika hari Jumat WFH, jangan ada dari kita yang keluyuran di mal atau tempat-tempat publik, kecuali untuk tugas tertentu,” tegasnya.

Selain itu, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab PPU harus berjalan secara terstruktur dan berjenjang.

Setiap pelaksanaannya diwajibkan untuk dilaporkan kepada pemerintah provinsi sebagai bagian dari koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Tohar menambahkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan seluruh perangkat daerah, terutama di lingkungan Sekretariat Kabupaten.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas selama WFH.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran, khususnya pada belanja operasional.

“Oleh karena itu, saya harapkan setiap bagian memperhatikan penggunaan listrik, air, BBM, dan kebutuhan lainnya agar lebih hemat dan terukur,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru