Kasus DBD di Kaltim Capai 600 hingga Februari 2026, Dinkes Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Tepian News – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 600 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di wilayah Kaltim hingga Februari 2026.

Meski angka tersebut tergolong tinggi, pemerintah memastikan penanganan terhadap pasien berjalan dengan baik dan terkendali.

Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa hingga akhir Februari tidak terdapat laporan kematian akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

“Kasus sampai Februari kemarin sekitar 600 dan tidak ada yang meninggal dunia. Ini menunjukkan sistem penanganan dan respon layanan kesehatan berjalan optimal,” ujar dr Jaya Mualimin.

Ia menjelaskan, fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dinilai mampu memberikan respons cepat terhadap kasus yang muncul di masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menekan risiko fatalitas akibat DBD.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kaltim terus memperkuat sistem kewaspadaan dini dan meningkatkan kegiatan surveilans di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan kasus.

Selain itu, tim kesehatan juga melakukan respons cepat setiap kali ditemukan kasus di lapangan.

Upaya edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan, terutama terkait pentingnya deteksi dini gejala DBD serta penanganan awal di fasilitas kesehatan.

“Masyarakat diimbau segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, sakit kepala, atau muncul bintik merah di kulit,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menjaga kebersihan lingkungan.

Langkah tersebut dinilai menjadi upaya paling efektif untuk menekan perkembangan nyamuk penyebab DBD.

Selain kegiatan PSN, Dinkes Kaltim juga melakukan fogging terfokus di wilayah yang ditemukan kasus guna memutus rantai penyebaran penyakit.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang, Dinkes Kaltim turut menyalurkan vaksin DBD jenis Qdenga sebanyak 6.170 dosis ke sejumlah kabupaten dan kota di daerah tersebut.

Kabupaten Kutai Timur menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, yakni sebanyak 4.470 dosis.

Penyaluran vaksin ini diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi kelompok rentan sekaligus membantu menekan tren peningkatan kasus DBD di Kalimantan Timur.

“Pengendalian DBD membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar penyebaran penyakit dapat ditekan secara berkelanjutan,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru