Kunjungi IKN, Menhut Raja Juli Antoni Bagikan SK Perhutanan Sosial untuk Empat KTH di Kaltim

Tepian News – Kunjungan kerja Raja Juli Antoni ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya diisi dengan peninjauan rehabilitasi hutan dan lahan, tetapi juga penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Timur.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari program perhutanan sosial nasional yang telah mencakup 8,3 juta hektare kawasan tersertifikasi di seluruh Indonesia.

“Perhutanan sosial ini merupakan salah satu program unggulan Bapak Presiden Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis agar hutan sebagai sumber daya alam tidak hanya dijaga kelestariannya, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Pemberian sertifikat ini merupakan aspek legal guna memastikan masyarakat dapat mengelola hutan untuk kelestarian, kesejahteraan, dan keberlanjutan,” jelasnya.

Adapun empat KTH penerima SK Perhutanan Sosial di Kaltim meliputi Hutan Kemasyarakatan KTH Meranti Bangun Makmur seluas 298 hektare untuk 35 kepala keluarga (KK), KTH Quari Perjuangan seluas 160 hektare untuk 23 KK, KTH Wana Makmur seluas 127 hektare untuk 32 KK, serta KTH Sentosa Rimba seluas 248 hektare untuk 50 KK.

Sementara itu, Rudy Masud menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan terhadap masyarakat sekitar kawasan hutan di Kaltim.

“Program kehutanan ini sangat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” ungkap Rudy.

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam sekaligus memastikan keberlanjutan hutan tropis di Kalimantan Timur tetap terpelihara.

“Kita tidak bicara nominal, tidak bicara materi atau keuntungan, tetapi kita harus yakin hutan memberi kehidupan lebih baik bagi kita dan generasi mendatang,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru