Tepian News – Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat kolaborasi dalam menangani berbagai persoalan di kawasan Nusantara, mulai dari aktivitas ilegal, pengelolaan hutan, hingga pengendalian kependudukan.
Kerja sama ini menitikberatkan pada pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor yang melibatkan unsur kehutanan, pertambangan, serta aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.
Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa pola penanganan kini tidak lagi hanya mengedepankan pencegahan, tetapi juga mulai diarahkan pada penindakan yang terukur.
“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujar Edgar.
Ia menjelaskan, konsep pembangunan IKN tidak semata fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga mencakup aspek hukum dan sosial kemasyarakatan.
Terlebih, konsep forest city yang diusung IKN menetapkan sekitar 65 persen wilayahnya sebagai kawasan hutan.
Pengelolaan kawasan hutan tersebut menjadi salah satu prioritas utama Satgas Penanganan Aktivitas Ilegal.
Namun, Otorita IKN menyadari tantangan di lapangan tidak sederhana, mengingat aktivitas sosial-ekonomi masyarakat telah lebih dulu berkembang di kawasan tersebut.
“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” jelas Edgar.
Senada dengan itu, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menilai penataan kawasan harus dilakukan secara realistis dan tidak semata-mata berdasarkan dokumen perencanaan.
“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah langkah strategis turut dirumuskan, di antaranya penguatan kemitraan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan, serta pengendalian kependudukan di wilayah IKN.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Agenda tersebut akan menjadi momentum konsolidasi antara Otorita IKN, Pemprov Kaltim, serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, sekaligus penyusunan payung kerja sama resmi untuk memperkuat implementasi kebijakan di lapangan. (*)



