Tepian News – Badan Amil Zakat Nasional Kalimantan Timur (Baznas Kaltim) terus mendorong peningkatan pengumpulan zakat melalui program Kaltim Berzakat 2026 yang menyasar lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk ASN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga BUMD.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Masud turut menunaikan zakatnya secara langsung sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengumpulan dana umat.
Menurut Rudy, zakat memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, bukan sekadar kewajiban ibadah.
“Zakat dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, modal usaha, dukungan pendidikan, bantuan kesehatan, serta penguatan UMKM,” ujar Rudy Masud.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat yang profesional dan transparan diyakini mampu menekan kesenjangan sosial serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
“Program penyaluran zakat juga diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata sehingga mampu membantu masyarakat kurang mampu menjadi lebih mandiri serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial di daerah,” jelasnya.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, memaparkan bahwa tren pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial (ZIS) dalam lima tahun terakhir menunjukkan grafik peningkatan signifikan.
Pada 2021, dana yang terkumpul mencapai Rp6,8 miliar. Angka tersebut naik menjadi Rp8,7 miliar pada 2022, kemudian Rp14,4 miliar pada 2023, Rp16,6 miliar di 2024, dan melonjak menjadi Rp20,6 miliar pada 2025.
“Kenaikan penerimaan Baznas Kaltim ini berkat surat edaran dan imbauan Gubernur Kaltim kepada berbagai pihak, terutama ASN di instansi pemerintah dan perusahaan,” ungkap Ahmad Nabhan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, penerimaan Baznas rata-rata mencapai Rp900 juta per bulan. Bahkan menjelang akhir tahun, tepatnya November–Desember, jumlahnya meningkat hingga Rp1,3 miliar per bulan.
Sepanjang 2025, Baznas Kaltim telah menyalurkan dana sebesar Rp23 miliar untuk berbagai program, meliputi pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta advokasi dan dakwah.
Adapun unit pengumpul zakat (UPZ) dengan kontribusi terbesar pada 2025 berasal dari Bankaltimtara sekitar Rp3 miliar, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Rp1,9 miliar, Dinas Kehutanan Rp1,3 miliar, Dinas PUPR Rp843 juta, serta Setda Provinsi Kaltim Rp623 juta.
Baznas Kaltim berharap partisipasi ASN, OPD, dan BUMD terus meningkat agar target pengumpulan zakat 2026 dapat tercapai dan manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. (*)



