Resmi Dibangun 2026, Dua Tambatan Kapal Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Tertibkan Labuh Liar di Mahakam

Tepian News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk membangun dua tambatan kapal resmi di alur Sungai Mahakam. Fasilitas ini ditargetkan mulai dikerjakan pada Maret atau April 2026.

Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyebut pembangunan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menertibkan tambatan ilegal yang selama ini marak di kawasan sungai.

“Dua tambatan dijadwalkan mulai dibangun pada Maret atau April 2026. Lokasi pembangunan di Sungai Lais dan Sungai Kunjang,” ujar Ahmad Maslihuddin.

Dua titik yang dipilih berada di Sungai Lais dan Sungai Kunjang. Masing-masing lokasi dirancang mampu menampung hingga 12 kapal, sehingga total kapasitas mencapai 24 kapal dalam satu waktu.

Menurut Ahmad, keberadaan tambatan resmi tidak hanya ditujukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai solusi atas praktik tambat liar yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran.

Tambatan buoy ilegal selama ini kerap menjadi sorotan karena lokasinya berdekatan dengan Jembatan Mahakam Ulu. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan tongkang serta mengancam infrastruktur jembatan.

Berdasarkan data KSOP Samarinda, terdapat sekitar 10 hingga 18 titik labuh yang tidak direkomendasikan dan berstatus ilegal.

“Selama ini buoy-buoy itu tambat ilegal semua. Nanti kita dorong KSOP membuat edaran agar kapal ponton atau tongkang yang akan melakukan pengolongan, disiapkan dan ditambatkan di tambatan milik Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Ahmad menjelaskan bahwa proyek pembangunan tergolong sederhana. Sistem yang digunakan berupa pemasangan tiang pancang sebagai penahan kapal.

“Metode yang digunakan hanya pemasangan tiang pancang. Dengan metode ini, waktu pelaksanaan ditargetkan rampung dalam kurun enam bulan,” jelasnya.

Setelah tambatan resmi beroperasi, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan KSOP Samarinda agar seluruh kapal ponton dan tongkang diarahkan menggunakan fasilitas yang telah disediakan, guna menciptakan tata kelola pelayaran yang lebih aman dan tertib di Sungai Mahakam. (*)

 

Bagikan:

Berita Terbaru