Tongkang Batu Bara Hantam Pilar Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tegaskan Tanggung Jawab Operator Kapal

Tepian News – Insiden tabrakan kapal tongkang bermuatan batu bara terhadap pilar Jembatan Mahulu kembali terjadi.

Peristiwa ini menambah daftar kasus serupa yang sebelumnya juga pernah mengancam keselamatan infrastruktur vital di Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tongkang BG Marine Power 3066 menabrak pilar keempat Jembatan Mahulu pada Minggu (25/1/2026).

Insiden tersebut diduga dipicu putusnya tali tambat setelah kapal mengalami benturan dengan kapal lain di sekitar lokasi.

Menanggapi kejadian itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung mengambil langkah pengamanan dengan membatasi lalu lintas di atas jembatan.

Kendaraan berat dan alat berat untuk sementara waktu tidak diperkenankan melintas sampai kondisi struktur jembatan dipastikan aman.

“Untuk sementara, kendaraan bermuatan besar kami alihkan melalui jalur Kutai Kartanegara demi keselamatan pengguna jalan,” kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Seno Aji menilai insiden berulang tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan aktivitas pelayaran di jalur sungai yang padat dilalui kapal batu bara.

Ia menegaskan bahwa perusahaan pelayaran tidak bisa menghindari tanggung jawab dengan alasan teknis.

“Perusahaan pelayaran tidak boleh berlindung di balik alasan teknis. Seluruh risiko akibat aktivitas pelayaran adalah tanggung jawab operator kapal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola alasan yang kerap muncul setiap kali insiden serupa terjadi.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan bukan sekadar kerugian teknis, tetapi juga risiko serius terhadap keselamatan publik.

“Alasan klasik seperti itu tidak bisa kami terima. Dampaknya jelas, jembatan kembali menjadi korban,” tegas Seno Aji.

Untuk memastikan kondisi struktur jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh.

Pemeriksaan dilakukan melalui pengujian statis dan dinamis guna mengukur tingkat kerusakan pada pilar jembatan.

“Dinas PUPR menyiapkan pemeriksaan menyeluruh terhadap pilar jembatan melalui pengujian statis dan dinamis untuk menilai tingkat kerusakan,” jelas Seno Aji.

Selain itu, aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahulu untuk sementara waktu dihentikan hingga proses investigasi dan evaluasi teknis rampung. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru