Tepian News – Tekanan biaya produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangga petani memengaruhi kinerja Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur pada penghujung 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan, NTP pada Desember 2025 tercatat 147,89 poin, turun 0,30 persen dibandingkan November 2025.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, penurunan NTP terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It).
“Indeks harga yang diterima petani hanya meningkat 0,13 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani naik 0,43 persen,” kata Yusniar Juliana.
Menurut Yusniar, lonjakan Ib dipicu oleh meningkatnya biaya konsumsi rumah tangga petani, serta biaya produksi dan penambahan barang modal.
“Di sisi lain, kenaikan harga hasil produksi pertanian relatif terbatas sehingga belum cukup kuat menahan penurunan NTP,” jelasnya.
Meski melemah secara bulanan, kinerja NTP Kaltim secara tahunan masih menunjukkan tren positif. Dibandingkan Desember 2024, NTP pada Desember 2025 tercatat meningkat 1,75 persen.
Dari sisi subsektor, tiga subsektor mengalami penurunan NTP pada Desember 2025, yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,03 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,13 persen, serta subsektor perikanan sebesar 0,34 persen.
Sementara itu, subsektor hortikultura mencatat kenaikan 3,62 persen dan subsektor peternakan naik 0,78 persen.
Selain NTP, BPS Kaltim juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Desember 2025 sebesar 153,93 poin, turun 0,13 persen dibandingkan November 2025 yang tercatat 154,13 poin.
Penurunan NTUP terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,84 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,14 persen.
Sebaliknya, subsektor tanaman pangan naik 0,14 persen, hortikultura meningkat 3,23 persen, dan subsektor peternakan naik 1,05 persen.
“Pergerakan NTP dan NTUP ini mencerminkan tantangan yang masih dihadapi sektor pertanian Kaltim, khususnya terkait tekanan biaya produksi dan keterbatasan kenaikan harga hasil pertanian,” tegasnya. (*)



