Tepian News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melaksanakan rapat pembahasan Permendagri tentang Batas Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara dan Balikpapan.
Rapat pembahasan ini jadi tindak lanjut penegasan batas atau delineasi daerah antara Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Pemkab Kukar dan Pemkot Balikpapan bersama Otorita IKN.
Rudy Masud, Gubernur Kaltim, menyambut baik pembahasan terkait kegiatan penyelesaian tapal batas antara IKN dengan PPU, Kukar dan Balikpapan.
“IKN ini sangat strategis yang terkoneksi dengan tiga provinsi, jika akses jalan Sotek-Bongan yang menghubungkan PPU dan Kubar sudah bisa tembus. Dari IKN sejauh 20 kilometer menuju akses jalan tersebut. Mahakam Ulu juga berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia,” kata Rudy Masud.
“Persoalan ini kami serahkan kepada Kemendagri. Hendaknya dilibatkan dinas-dinas teknis dari daerah untuk agar bersama-sama dalam menentukan batas wilayah IKN,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Purwaningsih, Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI mengungkapkan dalam pertemuan sebelumnya Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan dan Otorita lKN, sudah sepakat terhadap titik koordinat dan penarikan garis batas.
Untuk pertemuan ini fokus untuk pembahasan Rancangan Permendagri tentang batas wilayah IKN.
“Kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan dalam penyelesaian sejumlah masalah, yang dalam prosesnya tidak bisa dilakukan sendiri tetapi perlu bergandengan tangan dan bersama-sama. Saat ini kita semua menunggu Kepres tentang Pemdasus untuk IKN,” ungkapnya. (*)



