Lindungi Ekosistem Mangrove, Pemprov Kaltim Bentuk KKMD Kelola Mangrove di Bumi Mulawarman

Tepian News – Pemprov Kaltim berkomitmen untuk memperkuat perlindungan ekosistem mangrove melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD).

Pembentukan KKMD ini telah diatur melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.162/2025.

“KKMD menjadi wadah koordinasi dan sinergi lintas sektor. Kita akan mengidentifikasi, menginventarisasi, dan menyusun rencana aksi bersama untuk mengelola ekosistem mangrove di seluruh wilayah Kaltim,” kata Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim.

KKMD akan melibatkan unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, mitra pembangunan, swasta, dan media.

Tugasnya meliputi pemetaan kondisi mangrove, monitoring, evaluasi program, hingga fasilitasi penyelesaian permasalahan di lapangan.

Menurut Seno, KKMD juga memiliki mandat untuk memastikan keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam kegiatan mangrove.

“Gender tidak boleh menjadi hambatan dalam upaya konservasi. Semua harus mendapat kesempatan yang sama,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki potensi mangrove cukup besar, seperti Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, PPU, Paser, Balikpapan, dan Bontang.

“Dengan koordinasi yang baik, kita optimis target rehabilitasi mangrove bisa tercapai,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Berita Terbaru