Tepian News – Pemkot Samarinda saat ini tengah mematangkan persiapan penerapan sistem parkir berlangganan.
Merespon hal tersebut, Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, turut mendorong kebijakan kartu bebas parkir bagi kelompok warga tertentu dan warga rentan.
Dengan adanya kartu bebas parkir ini, Novan menyebut akan tercipta pemerataan pelayanan publik sekaligus memberikan penghargaan nyata kepada kelompok warga yang membutuhkan.
“Program kartu bebas parkir ini, kita usulkan nantinya berlaku di seluruh area parkir resmi milik pemerintah kota, baik yang dikelola langsung maupun melalui pihak ketiga. Sehingga tercermin komitmen kota menuju layanan yang ramah dan inklusif bagi semua,” ungkap Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Pihaknya di Komisi IV juga akan menindaklanjuti usulan ini menjadi salah satu materi pembahasan dalam Raperda yang sedang disusun.
Pembahasan teknis terkait skema penerapan, sumber pendanaan, hingga mekanisme distribusi kartu akan dilakukan bersama OPD terkait.
DPRD juga akan mengundang masukan dari tokoh masyarakat dan komunitas pengguna transportasi.
Novan menyebut, pelaksanaan program tersebut harus diiringi sistem verifikasi yang ketat agar tepat sasaran.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan. Data penerima harus valid dan terintegrasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan kartu ini berbasis digital untuk memudahkan proses identifikasi dan mencegah praktik pungutan liar.
“Kalau berbasis aplikasi atau barcode, petugas tinggal memindai dan langsung tahu status bebas parkirnya,” sebutnya.
Novan berharap, kebijakan kartu bebas parkir ini dapat segera terealisasi tahun depan sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada warga prioritas.
“Ini bukan soal parkir gratis semata, tetapi soal penghargaan dan dukungan terhadap peran mereka di tengah masyarakat,” pungkasnya. (adv)



