DPRD Samarinda Godok Raperda Ketahanan Keluarga Guna Tekan Angka Perceraian di Kota Tepian

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Tepian News – DPRD Samarinda tengah menyiapkan Rancangan Perda (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan Raperda Ketahanan Keluarga ini diharapkan dapat menekan angka perceraian di Kota Tepian.

“Tingginya angka perceraian di Samarinda tentu harus jadi perhatian serius pemerintah. Lewat Raperda Ketahanan Keluarga, mampu menekan fenomena sosial ini sekaligus memperkuat fondasi kehidupan rumah tangga warga,” kata Novan Syahronny Pasie.

Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian. Tekanan finansial yang dihadapi pasangan sering kali berujung pada perselisihan berkepanjangan, hingga akhirnya memutuskan untuk berpisah.

“Raperda ini akan memuat ketentuan mengenai edukasi pra nikah agar pasangan memiliki kesiapan mental, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengelola rumah tangga, termasuk dalam mengatasi masalah ekonomi,” jelasnya.

Dalam penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga akan turut melibatkan sejumlah OPD terkait, seperti DP2PA, dinas sosial, dan dinas kesehatan.

“Masukan dari OPD dan Kemenag akan digunakan untuk memperkuat pasal-pasal terkait pembinaan pasangan dan pencegahan perceraian,” paparnya.

Selain fokus pada pencegahan perceraian, Raperda ini juga akan mengatur mekanisme penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

Kedua persoalan ini kerap muncul bersamaan dengan retaknya hubungan suami istri, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.

“Kita berharap dukungan semua pihak agar regulasi ini tidak hanya menekan angka perceraian, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Samarinda,” tegasnya. (adv)

 

Bagikan:

Berita Terbaru