Tepian News – Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bank penyalur pemberian pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.
Penekenan PKS ini dilakukan bersama Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara, Muhammad Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.
Rudy Masud, Gubernur Kaltim, menyebut Pemprov Kaltim ingin memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif.
“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudy Masud.
“Biaya administrasi kepemilikan rumah ditanggung Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya menyicil angsuran kredit rumah per bulan,” lanjutnya.
Rudy Masud melaporkan saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan (penghasilan rendah) yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.
Selain ketidak punyaan rumah, Harum juga menyebut ratusan ribu rumah yang ditempati kategori rumah tidak layak huni.
Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.
“Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammar Yamin, Dirut PT BPD Kaltimtara, melaporkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.
“Kalau kami hitung kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta untuk biaya administrasi kepemilikan rumah ini,” ungkapnya.
Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.
“Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 2.343 rumah. Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah,” tegasnya. (*)



