DPRD Samarinda Dukung Fenomena Nikah Sederhana di KUA, Bentuk Kemendirian Pasangan Ringankan Beban Finansial

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Tepian News – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mendukung penuh maraknya fenomena nikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bentuk kemandirian pasangan pengantin.

“Kita mengapresiasi fenomena anak muda yang memilih menikah KUA. Keputusan menunjukkan kemandirian pasangan dan meringankan beban finansial orang tua,” kata Sri Puji Astuti.

Menurutnya, pasangan muda yang memilih melaksanakan pernikahan secara sederhana telah mencerminkan pandangan hidup yang lebih dewasa.

“Banyak anak muda yang menunda pernikahan atau memilih menikah secara sederhana karena mempertimbangkan kesiapan finansial dan kebutuhan masa depan,” jelasnya.

“Karena mereka kan inginnya gini, aku menikah setelah itu aku enggak punya rumah percuma,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan pernikahan bukan hanya soal mengikat hubungan secara resmi, tetapi juga mempersiapkan berbagai kebutuhan jangka panjang.

“Jadi hubungannya tadi kalau menikah itu harus menyiapkan rumah, menyiapkan mobil, menyiapkan tabungan, menyiapkan deposito untuk nanti anaknya, sekolah gimana, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan,” tegasnya. (adv)

Bagikan:

Berita Terbaru