DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya ARB dan PRB Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Tepian News – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menenaknkan pentingnya analisis risiko bencana (ARB) dan pengurangan risiko bencana (PRB) dalam melakukan pembangunan termasuk permukiman warga.

Menurutnya, saat ini banyak permukiman warga dibangun di daerah rawan bencana alam.

“Pentingnya menjadikan ARB dan PRB sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan. Hal ini untuk mencegah dampak yang lebih besar, termasuk risiko kehilangan nyawa dan kerugian materi,” kata Iswandi,

“Pembangunan ke depan itu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip tersebut. Karena kalau kita bicara soal anggaran, misalnya dana sebesar Rp5 miliar pun tidak akan cukup untuk menanggulangi bencana,” lanjutnya.

Deni menyoroti, sejumlah kasus yang menunjukkan lemahnya penerapan ARB dalam pembangunan, salah satunya kejadian longsor di kawasan Jalan Damanhuri dan Gerilya.

Menurutnya, daerah tersebut sudah dikenal sebagai kawasan rawan bencana, namun tetap dijadikan lokasi permukiman.

“Sering kali yang terjadi, suatu kawasan sebenarnya rawan bencana, tapi tetap dibangun rumah di sana. Itu kan memang kawasan yang seharusnya tidak dijadikan lokasi pemukiman,” tegasnya. (adv)

Bagikan:

Berita Terbaru